Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang pada hari Jum’at tanggal 16 Mei 2025 pukul 10.00 WIB melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Lomba De’ -Gemes (Desa Gemar Mengelola Sampah) di Desa Tirto.
Kepala Desa Tirto memberikan sambutan dalam acara Verifikasi Lapangan tersebut yang di hadiri oleh Perangkat Desa Tirto, petani Milenial KUB Andong Tretes, perwakilan pengurus setiap Bank Sampah Ngudi Raharjo Dusun Pasanggrahan, Bank Sampah Tirto Argo, bank sampah Kendedes dusun Pasekan, bank sampah Margo Mulyo dusun Kudusan, bank sampah Mandiri dusun Tempel, bank sampah Andong Jinawi dusun Tirto, dan Camat Grabag Sri Utari serta tim juri dari Dinas Llingkungan Hidup Kabupaten Magelang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tirto, mengharapkan masukan beserta saran dari tim juri diharapkan bank sampah yang ada di Desa Tirto dan pengelolaan limbah rumah tangga serta pengelolaan mengenai lingkungan hidup akan menjadi lebih baik dan bisa menjadi contoh serta bersama-sama melestarikan dan menjaga bumi menjadi lebih baik.
Verifikasi ini dilakukan oleh 3 tim juri, beberapa hal yang disampaikan yaitu dari mulai berdirinya dan kegiatan apa saja yang dilakukan secara rutin. Selain itu, penilaian juga dilakukan dari dokumen-dokumen kegiatan seperti Peraturan Desa, Anggaran pengelolaan sampah, data jumlah sampah yang dikelola dan dokumen pendudukung tentang lingkungan seperti komunitas jogo tuk, desa tangguh bencana, Gerakan masyarakat hidup sehat serta peninjauan langsung ke lapangan yaitu Mata air, Perkebunan kopi KUB, Kelompok Wanita Tani Ken Dedes, UPPO (Unit Pengelolaan Pupuk Organik).